Thursday, August 06, 2009

partisipasi politik

Latar Belakang
Dalam analisis politik moderen partisipasi politik merupakan suatu masalah yang penting, dan akhir-akhir ini banyak dipelajari terutama dalam hubungannya dengan negara-negara berkembang. Pada awalnya studi mengenai partisipaasi politik memfokuskan diri pada partai sebagai pelaku utama, tetapi dengan berkembangnya demokrasi banyak muncul kelompok masyarakat yang juga ingin memengaruhi proses pengambilan keputusan mengenai kebijakan umum. Kelompok-kelompok ini lahir di masa pasca industrial (post industrial) dan dinamakan gerakan social baru (new social movement). Kelompok-kelompok ini kecewa dengan kinerja partai politik dan cenderung untuk memusatkan perhatian pada satu masalah tertentu (single issue) saja dengan harapan akan lebih efektif memengaruhi proses pengambilan keputusan melalui direct action.

Definisi Partisipasi Politik
Apakah partisipasi politik itu? Sebagai definisi umum dapat dikatakan bahwa partisipasi politik adalah kegiatan seseorang atau kelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, antara lain dengan jalan memilih pimpinan negara dan, secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi kebijakan pemerintah (public policy). Kegiatan ini mencakup tindakan seperti memberikan suara dalam pemilihan umum, menghadiri rapat umum, mengadakan hubungan (contacting) atau lobbying dengan pemerintah atau anggota parlemen, menjadi anggota partai atau salah satu gerakan social dengan direct actionnya, dan sebagainya. Untuk lebih jelasnya, di bawah ini disajikan pendapat beberapa sarjana yang mempelopori studi partisipasi dengan partai politik sebagai pelaku utama.
Herbert McClosky seseorang tokoh masalah partisipasi berpendapat:
Partisipasi politik adalah kegiatan-kegiatan sukarela dari warga masyarakat melalui mana mereka mengambil bagian dalam proses pemilihan penguasa, dan secara langsung atau tidak langsung, dalam prosespenguasa, dan secara langsung atau tidak langsung, dalam proses pembentukan kebajikan umum (The term political participation will refer to those voluntary activities by which members of a society share in the selection of rules and, directly, in the formation of public policy).
Hal yang diteropong terutama adalah tindakan-tindakan yang bertujuan untuk memengaruhi keputusan-keputusan pemerintah, sekalipun focus utamanya lebih luas tetapi abstrak, yaitu usaha-usaha untuk memengaruhi alokasi nilai secara otoritatif untuk masyarakat (the authoritative allocation of values for a society).
Dalam hubungan dengan negara-negara baru Samuel P. Huntington dan Joan M. Nelson dalam No Easy Choice: Political Participation in Developing Countries member tafsiran yang lebih luas dengan memasukkan secara eksplisit tindakan illegal dan kekerasan.

“Partisipasi politik adalah kegiatan warga yang bertindak sebagai pribad-pribadi, yang dimaksud untuk memengaruhi pembuatan keputusan oleh pemerintah. Partisipasi bisa bersifat individual atau kolektif, terorganisir atau spontan, mantap atau sporadic, secara damai atau dengan kekerasan, legal atau illegal, efektif atau tidak efektif. (By political participation we mean activy by private citizens designed to influence government decision making. Participation may be individual or collective, organized or spontaneous, sustained or sporadic, peaceful or violent, legal or illegal, effective or ineffective)”.
Di negara-negara demokrasi konsep partisipasi politik bertolak dari paham bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat, yang dilaksanakan melalui kegiatan bersama untuk menetapkan orang-orang yang akan memegang tampuk pimpinan. Jadi, partisipasi politik merupakan pengejawantahan dari penyelenggaraan kekuasaan politik yang abash oleh rakyat.
Anggota masyarakat yang berpartisipasi dalam proses politik, misalnya melalui pemberian suara atau kegiatan lain, terdorong oleh keyakinan bahwa melalui kegiatan bersama itu kepentingan mereka akan tersalur atau sekurang-kurangnya diperhatikan, dan bahwa mereka sedikit banyak dapat memengaruhi tindakan dari mereka yang berwenang untuk membuat keputusan yang mengikat. Dengan kata lain, mereka percaya bahwa kegiatan mereka mempunyai efek politik (Political efficacy).
Dari penjelasan tersebut, jelaslah bahwa partisipasi politik erat sekali kaitannya dengan kesadaran politik, karena semakin sadar bahwa dirinya diperintah, orang kemudian menuntut diberikan hak bersuara dalam penyelenggaraan pemerintah. Perasaan kesadaran seperti ini dimulai dari orang yang berpendidikan, yang kehidupannya lebih baik, dan orang orang-orang terkemuka. Pada mulanya di Eropa hanya elite masyarakat saja yang diwakili di dalam perwakilan. Di Amerika, perempuan baru mempunyai hak suara setelah adanya Amademen ke-19 pada tahun 1920. Tetapi perlahan-perlahan keinginan untuk berpartisipasi menjangkau semua sektor masyarakat-laki-laki dan perempuan-dan mereka menuntut hak untuk bersuara.
Di negara-negara demokrasi umumnya dianggap bahwa lebih banyak partisipasi masyarakat, lebih baik. Dalam alam pikiran ini tingginya tingkat partisipasi menunjukkan bahwa warga mengikuti dan memahami masalah politik dan ingin melibatkan diri dalam kegiatan-kegiatan itu. Hal itu juga menunjukkan bahwa rezim yang bersangkutan memiliki kadar keabsahan (legitimacy) yang tinggi. Maka dari itu, pembatasan yang dimasa lalu sering diberlakukan, seperti pembayaran pajak pemilihan (yang di Amerika Serikat pada masa itu merupakan suatu tindakan efektif untuk membatasi partisipasi orang kulit hitam), atau pemilihan hanya oleh kaum pria saja (perempuan Swis baru mulai tahun 1972 diberi hak pilih), dewasa ini umumnya telah ditinggalkan.
Sebaliknya, tidak partisipasi yang rendah pada umumnya dianggap sebagai tanda yang kurang baik, karena dapat ditafsirkan bahwa banyak warga tidak menaruh perhatian terhadap masalah kenegaraan. Lagi pula, dikhawatirkan bahwa jika pelbagai pendapat dalam masyarakat tidak dikemukakan, pimpinan Negara akan kurang tanggap terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat, dan cenderung melayani kepentingan beberapa kelompok saja. Pada umumnya partisipasi yang rendah dianggap menunjukkan legitimasi yang rendah pula.
Selain itu, para sarjana yang mengamati masyarakat demokrasi Barat juga cenderung berpendapat bahwa yang dinamakan partisipasi politik hanya terbatas pada kegiatan sukarela saja, yaitu kegiatan yang dilakukan tanpa paksaan atau tekanan dari siapa pun. Termasuk dalam kelompok ini para tokoh seperti Herbert McClosky, Gabriel Almond, Norman H. Nie, dan Sidney Verba.
Akan tetapi, disamping itu, beberapa sarjana yang banyak mempelajari Negara-negara komunis dan berbagai Negara berkembang, cenderung berpendapat bahwa kegiatan yang tidak sukarela pun tercakup, karena sukar sekali untuk membedakan antara kegiatan yang benar-benar sukarela dan kegiatan yang dipaksakan secara terselubung, baik oleh pengusaha maupun oleh kelompok lain. Huntington dan Nelson misalnya membedakan antara partispasi yang bersifat otonom (autonomous participation) dan partisipasi yang dimobilisasi atau dikerahkan oleh pihak lain (mobilized participation). Ada juga yang menamakan gejala terakhir ini sebagai regimented participation.
Dalam hubungan ini mungkin dapat dikatakan bahwa dalam hampir setiap kegiatan partisipasi ada unsur tekanan atau manipulasi, akan tetapi dinegara-negara demokrasi Barat tekanan semacam ini jauh lebih sedikit dibanding dengan dinegara-negara otoriter. Dinegara-negara berkembang terhadap kombinasi dari unsur sukarela dan unsur manipulasi dengan berbagai bobot dan takaran.
Ada pula pendapat bahwa partisipasi politik hanya mencakup kegiatan yang bersifat positif. Akan tetapi Huntington dan Nelson menganggap bahwa kegiatan yang ada unsur destruktifnya seperti demontrasi, teror, pembunuhan politik, dan lain-lain merupakan suatu bentuk partisipasi.
Disamping mereka yang ikut serta dalam satu atau lebih bentuk partisipasi, ada warga masyarakat yang sama sekali melibatkan diri dalam kegiatan politik. Hal ini adalah kebalikan dari partisipasi dan disebut apati (apathy). Timbul pertanyaan : mengapa orang adaptis ? Ada beberapa jawaban. Mereka tidak ikut pemilihan karena sikap acuh tak acuh dan tidak tertarik pada, atau kurang paham mengenai masalah politik. Ada juga karena tidak yakin bahwa usaha untuk memengaruhi kebijakan pemerintah akan berhasil, dan ada juga yang sengaja tidak memanfaatkan kesempatan merupakan hal yang dianggap biasa.
Namun demikian, tidak semua sarjana menganggap apati sebagai masalah yang perlu dirisaukan. McClosky dalam tulisannya tersebut mengemukakan bahwa sikap apati ini malahan dapat diartikan sebagai hal yang positif karena memberi fleksibilitas kepada sistem politik, dibanding dengan masyarakat yang mengalami partisipasi berlebih-lebihan dan dimana warganya terlalu ”aktif”, sehingga menjurus ke pertikaian, fragmentasi, dan insabilitas sebagai manifestasi ketidakpuasan.
Sebaliknya, ada kemungkinan bahwa orang tidak ikut memilih karena berpendapat bahwa keadaan tidak terlalu buruk dan bahwa siapa pun yang akan dipilih tidak akan mengubah keadaan itu. Dengan demikian ia tidak merasa perlu memanfaatkan hak pilihnya. Jadi, ”apatis” dalam pandangan ini tidak menunjuk rasa puas dan kepercayaan terhadap sistem politik yang ada. Maka dari itu sekurang-kurangnya dinegara-negara demokrasi Barat, gejala tidak memberi suara dapat diartikan sebagai mencerminkan stabilitas dari sistem politik yang bersangkutan. Pandangan yang sama hati-hatinya dikemukakan oleh Robeth Dahl, sedangkan Galen A. Irwin dalam tulisannya ”Political Efficacy, Satisfaction and Participation menyimpulkan bahwa dalam beberapa keadaan tertentu, perasaan puas menyebabkan partisipasi yang lebih penting adalah meneliti sebab-sebab mengapa seseorang tidak memberikan suaranya.
Partisipasi politik juga ada diberbagai jenis negara dalam pembahasan ini dikelompokan jenis negara demokrasi, negara otoriter, negara berkembang dan melalui New Social Movements. Berikut ini pembahasan mengenai partisipasi politik di negara demokrasi, negara otoriter, negara berkembang, kemudian partisipasi politik melalui New Social Movements (NSM) dan Kelompok-kelompok kepentingan. Juga adanya pembahasan mengenai beberapa jenis kelompok yang berhubungan dengan partisipasi politik tersebut.

Partisipasi Politik di Negara Demokrasi
Kegiatan yang dapat dikategorikan sebagai partisipasi politik menunjukkan berbagai bentuk dan intensitas. Biasanya diadakan perbedaan jenis partisipasi menurut frekuensi dan intensitasnya. Orang yang mengikuti kegiatan secara tidak intensif, yaitu kegiatan yang tidak banyak menyita waktu dan yang biasanya tidak berdasarkan prakarsa sendiri (seperti memberikan suara dalam pemilihan umum) besar sekali jumlahnya. Sebaliknya, kecil sekali jumlah orang yang secara aktif dan sepenuh waktu melibatkan diri dalam politik. Kegiatan sebagai aktivis politik ini mencakup antara lain menjadi pimpinan partai atau kelompok kepentingan.
Dibawah ini dipaparkan dua piramida pola partisipasi. Piramida berpartisipasi I menurut Milbrath dan Goel, memperlihkan bahwa masyarakat Amerika dapat dibagikan dalam tiga kategori : a. Pemain (Gladiator), b. Penonton (Spectators), dan c. Apatis (Apatheics).

Bagan 1
Piramida Partisipasi Politik I

Pemain (Gladiators)
5-7% populasi termasuk gladiator, yaitu orang yang sangat aktif dalam dunia politik
Penonton (Gladiators)
60% populasi aktif secara minimal, termasuk memakai hak pilihnya.
Apatis (Apathics)
33% populasi termasuk apathics, yaitu orang yang tidak aktif sama sekali, termasuk tidak memakai hak pilihnya.
Sumber: L. Milbrath dan M. Goel, Political Participation: How and Why Do People Get Involved in Politics, ed.ke-2 (Chocago, III:Rind McMally 1977), seperti disebut oleh Rod Hague dkk, Corporative Government and Politics, ed.ke-4, London:Macmillan Press, 1998), hal. 82
Piramida partisipasi politik II, Sebagaimana disampaikan oleh David F Roth dan Frank L. Wilson, melihat masyarakat terbagi dalam empat kategori : a. Aktivis (Activists) b.Partisipan(Perticipants) c. Penonton(Onlookers) dan d. Apolitis(Apoliticals). Piramida menurut Roth dan Wilson menarik untuk disimak karena memasukan perilaku menyimpang (the deviant) seperti pembunuhan politik, pembajakan, danterorisme; dibagian puncak piramida.







Bagan 2
Piramida Partisipasi Politik II
Aktivis (Activists)
The Deviant (termasuk didalamnya pembunuh dengan maksud politik, pembajak, danterorisme)
Pejabat publik atau calon bekerja publik; Fungsionaris patrai politik pimpinan kelompok kepentingan

Partisipant (Participants)
Orang yang bekerja untuk kampanye;
Anggota partai secara aktif;
Partisipan aktif dalam kelompok kepentingan dan tindakan-tindakan yang bersifat politis;
Orang yang terlibat dalam komunitas proyek
Penonton (Onlookers)
Orang yang menghindarireli-reli politik;
Anggota dalam kelompok keperntingan;
Pe-lobby;
Pemilih;
Orang yang terlibat dalam diskusi politik;
Pemerhati dalam pembangunan politik
Apolitis (Apoliticals)

Sumber: David F. Roth dan Frank L Wilson, The Comparative Study of Politics, ed.ke-2, (Boston:Houghton Mifflin Company, 1976), hal.159
Suatu penelitian lain yang dilakukan oleh Verba dan Nie menemukan bahwa dari sejumlah orang Amerika yang diteliti:
a. Dua puluh dua persen dari masyarakat Amerika sama sekali tidak aktif dalam kehidupan politik, memberikan suara dalam pemilihan pun tidak. Kelompok ini terdiri atas tingkat sosial-ekonomi rendah, berkulit hitam, perempuan, orang tua(Diatas 55 tahun) dan orang muda(dibawah 35 tahun)
b. Dua puluh satu persen – disebut “spesialis pemilih(voting spesialists) – hanya aktif dalam memberikan suara, tetapi tidak mengadakan kegiatan politik lainnya. Kelompok ini terdiri atas golongan sosial-ekonomi rendah, orang tua, danberumur. Orang daerah pedesaan kurang terwakili dalam kelompok ini.
c. Empat persen – disebut “partisipan parokial” (parochial participants) – hanya aktif mengontrak pejabat, baik dipemerintahan maupun partai, apabila mereka menemui persoalan tertentu. Mereka yang termasuk dalam kelompok ini adalah masyarakat kelas ekonomi bawah yang beragama Katolik dikota-kota besar.
d. Dua puluh persen – disebut “komunalis” (communalists) – mengontak pejabat partai dan pemerintahan mengenal banyak isu, dan mereka bekerja sama untuk menangani isu-isu tersebut. Kebanyakan dari mereka memilih, tetapi tidak mau melibatkan diri dalam kampanye pemilihan umum. Mereka yang termasuk dalam kelompok ini adalah masyarakat sosial-ekonomi atas yang beragama Protestan. Juga masyarakat di pedesaan dan kota-kota kecil, tetapi tidak dikota-kota besar.
e. Lima belas persen – disebut “aktavis kampanye”(campaigners) – selalu memberkan suara dalam pemilihan dan aktif dalam kampanye pemilihan. Mereka disebut ‘aktivis kampanye” dan terdiri atasgolongan atas, berasal dari kota besar dan kota satelit. Banyak orang kulit hitam dan orang Katolik termasuk didalamnya.
f. Sebelas persen-disebut “aktivis penuh” (complete activists). Kelompok ini merupakan aktivis dalam arti aktif melakukan segala macam kegiatan politik termasuk berkampanye, menjadi pimpinan partai sepenuh waktu, dan sebagainya. Mereka ini kebanyakan berasal dari golongan sosial-ekonomi atas. Orang tua dan golongan muda kurang terwakili dalam kelompok ini.
Suatu bentuk patisipasi yang paling mudah diukur intensitasnya adalah perilaku warga negara dalam pemilihan umum, antara lain melalui perhitungan persesntase orang yang menggunakan hak pilihnya (vater turnout) dibanding dengan jumlah seluruh warga negara yang berhak memilih.
Di Amerika Serikat vater turnout umunya lebih rendah daripada dinegara-negara Eropa Barat. Di Amerika persentase itu pada tahun 1995 kurang dari 50%, sementara dinegara-negara Eropa pada umunya lebih baik. Contohnya. Prancis dan Jerman. Pada pemilihan umum 1990 di Prancis angka partisipasinya mencapai 86%, sedangkan diJerman pada pemilihan umum 1992 mencapai 90%. Di Inggris pada pemilihan umum 1992 juga cukup tinggi angka partisipasinya, yakni 77,7%. DiBelanda (Nederland) angka partisipasinya sama dengan Prancis, yakni 86%. Partisipasi disemua negara Barat tersebut menunjukkan kenaikan dibanding pada dasawarsa 1970-an dan 1980-an.
Perkembangan pada pemilihan umum berikutnya adalah sebagai berikut. Di Inggris, pada pemilihan umum 2001 voter turnout-nya 59,2%, pada pemilihan umum 2005 meningkat menjadi 61,3%. Angka partisipasi pada pemilihan umum 2001 tersebut merupakan yang terendah dalam sejarah pemilihan umum Inggris sejak 1918. Sedangkan di Jerman, pada pemilihan umum 1994, jumlah yang menggunakan hak pilih adalah 47.105.174. Pada pemilihan umum empat tahun kemudian (1998) meningkat menjadi 49.308.512 orang. Pada pemilihan umum 2002 berkurang lagi menjadi 47.980.304 orang. Di Australia voter turnout tinggi(karena wajib), yaitu hampir 95%. Persentase voter turnout yang paling tinggi adalah Uni Soviet dalam masa jayanya.
Beralih ke profil partisipasi, memperoleh data partisipasi di negara-negara berkembang ternyata tidak mudah, tambahan pula berbeda-beda satu sama lainnya. Di India misalnya, dalam pemilihan umum yang dilaksanakan pada Bulan November 1993, persentase yang memberi suara adalah kira-kita 50%. Persentase ini hanya berubah sedikit pada pemilihan umum selanjutnya. Pada tahun 1999 yang memberikan suara 57,7%, dan pada pemilihan umum 2004 persentase yang memberikan suaranya juga kurang dari 60%. Jumlah kursi diparlemen yang diperebutkan ada 545. Melihat jumlah pemilih, tepatlah jika dikatakan bahwa India merupakan negara demokrasi yang terbesar di dunia.
Sedangkan di Singapura, persentase pemilih dalam pemilihan umum juga kira-kira 50%. Contoh lain adalah Malaysia. Pada pemilihan umum 1999 warga yang menggunakan haknya 69,5%. Di Indonesia persentase pemilih sangat tinggi, yaitu 90% keatas. Dalam pemilihan umum pertama (1955) yang diselenggarakan dalam suasana yang khidmat karena merupakan pemilihan umum pertama yang pernah diadakan, persentasenya adalah 91% yaitu 39 juta dari total jumlah warga negara yang berhak memilih sejumlah 43 juta. Persentase partisipasi pada tahun 1992 dalam masa otoriter adalah 95% atau 102,3 juta yang memakai hak pilihnya. Dimasa repormasi dalam pemilihan umum 1999, dan tahun 2004 partisipasi menurun. Penurunan ini disebabkan karena pemilu diadakan tergesa-gesa dan adanya perubahan sistem pemilihan umum. Partisipasi dalam pemilu legislatif 2004 turun menjadi 84% dan untuk pemilihan umum presiden puratan kedua turun menjadi 77,4%.
Akan tetapi, memberi suara dalam pemilihan umum bukan merupakan satu-satunya bentuk partsisipasi. Angka hasil pemilihan umum hanya memberikan gambaran yang kasar mengenai partisipasi itu. Masih mendapat perlbagai bentuk partisipasi lain yang berjalan secara kontinu dan tidak terbatas pada pemilihan umum saja. Penelitian mengenai kegiatan ini menunjukkan bahwa persentase partisipasi dalam pemilihan umum sering kali berbeda dengan persentase partisipasi dalam kegiatan yang tidak menyangkut pemberian suara semata-mata. Maka dari itu, untuk mengukur tingkat partisipasi perlu diteliti pelbagai kegiatan politik lainnya.




Tabel I
Vater Turnout di Berbagai Negara
No Negara Voter Turnout (%) Tahun Pemilihan umum
1 Australia 94,69 2004
2 Singapura 94 2006
3 Indonesia Orde Baru 95 1992
4 Jerman 90 1992
5 Indonesia masa Reformasi 84 2004
6 Norwegia 76,6 2005
7 Prancis 64,4 dan 60,7% 2002
8 Thailand 70 2001
9 Malaysia 69,5 1999
10 Inggris 61,3 2005
11 Federasi Rusia 60,5 1999
12 Korea Selatan 60 2004
13 India <60 2004
14 Amerika Serikat 5,3 2004
15 Polandia 53,4 1990 (pemilihan umum presiden)

Sumber: Diolah dari data-data IPU. Lihat http://www.ipu.org/parline-e/reports/
Penelitian menganai partisipasi politik di luar pemberian suara dalam pemilihan umum dilakukan oleh Gabriel A. Almond dan Sisney Verba. Dari hasil penelitiannya yang dituangkan dalam karya klasik Civic Culture ditemukan beberapa hal yang menarik. Dibanding dengan watga dibeberapa negara Eropa Barat, orang Amerika tidak terlalu bergairah untuk memberi suara dalam pemilihan umum. Akan tetapi mereka lebih aktif mencari pemecahan pelbagai masalah masyarakat serta lingkungan melalui kegiatan lain, dan menggabungkan diri dengan organisasi-organisasi seperti organisasi politik, bisnis, profesi, petani, dan sebagainya. Suatu studi penilaian kembali yang dilakukan dua puluh tahun kemudian dan yang diedit oleh kedua tokoh yang sama, berjudul The Civic Culture Revisited, memperkuat temuan-temuan ini. Dan pada umumnya penemuan-penemuan dari tokoh-tokoh klasik ini dianggap masih relevan untuk masa kini, seperti terbukti dari penelitian Alan. S. Zuckerman dalam bukunya Doing Political; Science (1991).
Sesudah pertanyaan mengenai persentase pemilih, timbul pertanyaan apakah ada faktor (sosial-ekonomi misalnya) yang mempengaruhi sikap pemilih. Sudah ada banyak kajian komparatif mengenai hal ini, terutama pada masa 1970-an hingga 1980-an. Salah satu adalah studi menganai Amerika. Berikut ini disampaikan karakteristik sosial pada pemilihan umum Amerika.
Tabel 2
Karakteristik Sosial Para Pemilih di Amerika Serikat
Kategori Partisipasi labih Tinggi Partisipasi Lebih Rendah
Pendapatan Pendapatan tinggi Pendapatan rendah
Pendidikan Pendidikan tinggi Pendidikan rendah
Pekerjaan Orang bisnis karyawan kantor pegawai pemerintah Pepetani pedagang (Commercial crop farmers) Buruh tambang Buruh kasar Pembantu runah tangga Karyawan dinas-dinas Pelayanan Pepetani kecil
Ras Kulit Putih Kulit hitam
Jenis Kelamin Pria Perempuan
Umur Setengah baya (35-55),tua (55 ke atas) Dibawah 35
Status Menikah Bujangan
Organisasi Anggota organisasi Orang yang hidup menyendiri

Sumber: Seymour Martin Lipzet, Political Man:the Social Bases of Politics (Bombay:Vakil Feffer and Simons Private Ltd, 1960), hal. 84. Hasil Penelitian ini kemudian diperkuat oleh penelitian Sidney Verba dan Norman H. Nie, Participation in America (New York: Harper ang Row, 1972)
Partisipasi Politik di Negara Otoriter
Di negara-negara otoriter seperti komunis pada masa lampau, partisipasi massa umumnya diakui kewajarannya, karena formal kekuasaan ada ditangan rakyat. Akan tetapi tujuan utama partisipasi massa dalam masa pendek masyarakat adalah merombak masyarakat yang terbelakang menjadi masyarakat modern, produktif, kuat, dan berideologi kuat. Hal ini memerlukan disiplin dan pengarahan ketat dari monopoli partai politik.
Terutama, persentase partisipasi yang tinggi dalam pemilihan umum dianggap dapat memperkuat keabsahan sebuah rezim dimata dunia. Karena itu, rezim otoriter selalu mengusahakan agar persentase pemilih mencapai angka tinggi. Uni Soviet adalah salah satu negara yang berhasil mencapai persentase voter turnout yang sangat tinggi. Dalam pemilihan umum angka partisipasi hampir selalu mencapai lebih dari 99%. Akan tetapi perlu diingat bahwa sistem pemilihan umumnya berbeda dari sistem di negara demokrasi, terutama karena hanya ada satu calon untuk setiap kursi yang diperebutkan, dan para calon itu harus melampaui suatu proses penyaringan yang ditentukan dan diselenggarakan oleh partai Komunis.
Partisipasi politik diluar pemilihan umum dapat juga dibina melalui organisasi-organisasi yang mencakup golongan pemuda, golongan buruh, serta organisasi-organisasi kebudayaan. Melalui pembinaan yang ketat potensi masyarakat dapat dimanfaatkan secara terkontrol. Partisipasi yang bersifat community action terutama di Uni Soviet dan China sangat intensif dan luas, melebihi kegiatan serupa di negara-negara demokrasi Barat. Akan tetapi ada unsur mobilized participation di dalamnya, karena bentuk danintensitas parisipasi ditentukan oleh partai.
Negara-negara otoriter yang sudah mapan menghadapi dilema bagaimana memperluas partisipasi tanpa kehilangan kontrol yang dianggap mutlak diperlukan untuk tercapainya masyarakat yang didambakan. Jika kontrol dikendorkan untuk meningkatkan partisipasi, maka ada bahaya bahwa akan timbul konflik yang mengganggu stabilitas.
Hal ini di Uni Soviet pada tahun 1956 pada saat Khrushchew melancarkan gerakan ”Garis Baru” dalam rangka ”destalinisasi” kehidupan politik. Ternyata peluang ini mengakibatkan meledaknya kritik sehingga pihak penguasa terpaksa membatasi kembali kesempatan untuk berdiskusi dan mengemukakan kritik. Dua puluh tahun kemudian pada akhir tahun 80-an, keterbukaan yang ducanangkan oleh gorbachev melalui glasnost (ketebukaan dalam rangka repermasi politik) dan perestroka (reformasi ekonomi) ternyata mengakibatkan pecahnya Uni soviet, bergabung dengan negara-negara Barat dan menerapkan model demokrasi.
Pengendoran kontrol juga terjadi di China pada tahun 1956/1957. Pada awal dicetusnya gerakan “Kampanye Seratus Bunga” masyarakat diperbolehkan untuk menyampaikan kritik. Akan tetapi pengendoran kontrol tidak berlangsung lama, karena ternyata tajamnya kritik yang disuarakan dianggap mengganggu stabilitas nasional. Sesudah terjadi peristiwa Tianamen Square pada tahun 1989-ketika itu beberapa ratus mahasiswa kehilangan nyawa dalam benturan dengan aparat-pemrintah memperketat kontrol kembali.
Partisipasi Politik di Negara Berkembang
Negara-negara berkembang yang non kemunis menunjukkan pengalaman yang berbeda-beda. Kebanyakan negara batu ini cepat mengadakan pembangunan untuk mengejar keterbelakannya, karena dianggap bahwa berhasil tidaknya pembangunan banyak bergantung pada partisipasi rakyat. Ikut sertanya masyarakat akan membantu penangan masalah-masalah yang ditimbulkan oleh perbedaan-perbedaan etnis, budaya, status sosial, dan ekonomi, agama dan sebagainya. Integrasi nasional, pembentukan identitas nasional, serta loyalitas kepada negara diharapkan akan ditunjang pertumbuhan melalui patisipasi politik.
Di beberapa negara berkembang, partisipasi bersifat otonom, artinya lahir dari diri mereka sendiri, masih terbatas. Berkaitan dengan gejala itu, jika hal itu terjadi dinegara-negara maju sering kali dianggap sebagai tanda adanya kepuasan terhadap pengelolaan kehidupan politik. Tetapi kalau hal itu terjadi di negara-negara berkembang tidak selalu demikian halnya. Dibeberapa negara yang rakyatnya apatis, pemerintah menghadapi masalah bagaimana meningkatkan partisipasi itu, sebab jika partisipasi mengalami jalan buntu, dapat terjadi dua hal yaitu menimbulkan “anomi” atau justru “revolusi|”.
Masalahnya lain lagi dibeberapa negara yang proses pembangunannya berjalan dengan agak lancar. Disitu perluasan urbanisasi serta jaringan pendidikan dan meningkatnya komunikasi massa menggerakan banyak kelompok yang tadinya apatis untuk aktif dalam proses politik, melalui kegiatan bermacam-macam organisasi seperti serikat buruh, organisasi petani, organisasi perempuan, organisasi pemuda, partai politk, dan sebagainya. Kelompok-kelompok ini tergugah kesadaran sosial dan politiknya, sehingga terjadi peningkatan tuntutan terhadap pemerintah yang sangat mencolok. Kesenjangan antara tujuan sosial dan cara-cara mencapai tujuan itu dapat menimbulkan perilaku ektrem seperti teror dan pembunuhan. Hal ini sangat berbahaya di negara yang sedang dilanda kemiskinan dan pengangguran, dan dimana komitmen kepada pemerintah kurang mantap. Karena itu, Samuel P. Huntington berpendapat bahwa pembangunan yang cepat, dan ikut sertanya banyak berkelompok baru dalam politik dalam waktu yang singkat, dapat mengganggu stabilitas. Selanjutnya dikatkan nahwa termobilissinya kelompok-kelompok baru dapat saja dilihat oleh elite yang berkuasa sebagai ancaman terhadap stabilitas nasional, padahal situasi aman sangat diperlukan untuk pelaksanaan kebijakan publik mereka. Maka dari itu, mereka akan berikhtiar mengendalikan tingkat serta intensitas patisipasi agar tidak terlalu mengganggu stabilitas nasional.
Jalan yang paling baik untuk mengatasi krisis partisipasi adalah peningkatan inkremental dan bertahap seperti yang dilakukan Inggris pada abad ke-19. Cara demikian akan memberikan kesempatan dan waktu kepada institusi maupun kepada rakyat untuk menyesuaikan diri. Seorang pengamat, Michael Rosin (2003) menyatakan bahwa Afrika Selatan adalah contohnya negara yang cepat menyadari pentinyanya partisipasi politik. Negara yang semula diperintah oleh menoritas kulit putih ini cepat-cepat membuka peluang bagi peran-peran rakyat kulit hitam untuk menghindarkan ledakan yang lebih berbahaya.
Akan tetapi setiap usaha pembangunan, terutama dinegara yang menghadapi masalah kemiskinan dan sumber daya langka, akan selalu dibarengi dengan gejolak-gejolak sosial. Keresahan-keresahan ini akan mewarnai kehidupan politik dinegara-negara berkembang dan menjadikannya penuh dinamika. Kalupun stabilitas berhasil dicapai, maka sifatnya mungkin akan tetap kurang stabil dibandingkan negara-negara yang sudah mantap kehidupan politiknya.

Partisipasi Politik Melalui New Social Movementnts (NSM) dan Kelompok-Kelompok Kepentingan
Jika sampai sekarang yang dibicarakan adalah partisipasi yang relatif mudah dapat diukur berdasarkan hasil pemilihan umum, perlu diperhatikan bahwa ada bentuk partisipasi lain, yaitu melalui kelompok-kelompok. Mengapa kelompok ini muncul ? Salah satu sebab adalah bahwa yang mulai menyadari bahwa suatu satu orang (misalnya dalam pemilihan umum) sangat kecil pengaruhnya, terutama di negara-negara yang penduduknya berjumlah besar. Melalui kegiatan menggabungkan diri dengan orang lain menjadi suatu kelompok, diharapkan tuntutan mereka akan lebih didengar oleh pemerintah. Tujuan kelompok ini ialah memengaruhi kebijkan pemerintah agar lebih menguntungkan mereka. Kelompok-kelompok ini kemudian berkembang menjadi gerakan sosial (Social movements). Studi mengenai gerakan sosial dan kegiatan kelompok akhir-akhir ini memperoleh perhatian khusus dari para ahli politik, sehingga berkembang istilah-istilah seperti group politics, new politics, dsb.
Apakah gerakan sosial (social movements) itu? T. Tarrow dalam bukunya Power in Movements (1994) berpendapat bahwa :
Social movements adalah tantangan kolektif oleh orang-orang yang mempunyai tujuan bersama berbasisi soldaritas,(yang dilaksanakan) melalui interaksi secara terus menerus dengan para elite, lawan-lawannya, dan pejabat-pejabat (Social movements are collective challenges by people with common purposes and solidarity in sustained interaction with, elites, opponents and authorities).
Gerakan ini merupakan bentuk perilaku kolektif yang berakar dalam kepercayaan dan nilai-nilai bersama.
Disamping itu, salah satu definisi lain mengenai kelompok kepentingan adalah : ”Suatu organisasi yang berusaha untuk memengaruhi kebijakan publik dalam suatu bidang yang penting untuk anggota-anggotanya (an organization that attempts to influence public policy in a specific area of importance to its members).”
Kelompok-kelompok kepentingan muncul pertama kali pada awal abad ke-19. Organisasi internal lebih longgar disbanding dengan parai politik. Mereka juga tidak memperjuangkan kursi dalam parlemen karena menganggap badan itu telah berkembang menjadi terlalu umum sehingga tidak sempat mengatur masalah-masalah yang lebih spesifik. Mereka cenderung memfokuskan diri pada satu masalah tertentu saja. Keanggotaanya terutama terdiri atas golongan-golongan yang menganggap dirinya tertindas serta terpinggirkan, seperti kaum buruh (di Eropa Barat) dan golongan Afrika-Amerika (di Amerika Serikat). Tujuan utama adalah memperbaiki nasib dari masing-masing golongan, terutama keadaan ekonominya.
Pada tahun 1960-an timbul fenomena baru, sebagai lanjutan dari Gerakan sosial lama, yaitu Gerakan Sosial Baru (New Social Movement atau NSM). Gerakan sosial baru ini berkembang menjadi Gerakan yang sangat dinamis terutama dengan timbulnya pergolakan di Negara-negara Eropa Timur yang ingin melepaskan diri dari otoritarianisme menuju demokrasi. Berbeda dengan Gerakan sosial lama, anggotanya terdiri atas generasi pasca-materialis (post-materialist). Dinamakan pasca-materialis dalam arti bahwa kemajuan industri telah berhasil memnuhi kebutuhan materiil manusia untuk hidup memfokuskan diri pada masalah di luar kepentingan materiil dari masing-masing golongan. Tujuannya antara lain meningkatan kualitas hidup (quality of life). Salah satu caranya ialah dengan mendirikan berbagai kelompok yang peduli pada masalah-masalah baru seperti lingkungan, Gerakan perempuan, hak asasi manusia, dan Gerakan antinuklir. Di antara kelompok kepentingan itu ada yang bersifat sosial (seperti menyediakan air bersih), ada yang lebih bersifat advokasi (seperti penegakan hak asasi).
Dasar dari kelompok ini adalah “protes”. Mereka sangat kritis terhadap cara-cara berpolitik dari para politisi dan pejabat, dan merasa “terasingkan” (alienasi) dari masyarakat. Mereka menginginkan desentralisasi dari kekuasaan Negara, desentralisasi pemerintah, partisipasi dalam peningkatan swadaya masyarakat (self help), terutama masyarakat local. Orientasi mereka mirip dengan ideology Kiri Baru (New Left).
Sementara itu kelompok-kelompok ini terus menerus berinteraksi dengan badan eksekutif, dengan tetap memerhatikan kedudukan otonomnya terhadap Negara (maka sering dinamakan Non-Govermental Organizations atau NGO). Juga dibina interaksi dengan unsure-unsur kemasyarakatan lainnya termasuk dunia ekonomi dan industri. Cara kerja mereka sebanyak mungkin tanpa tekanan atau paksaan, tetapi melalui lobbying serta networking yang intensif tetapi persuasive. Akan tetapi jika cara ini kurang berhasil, mereka tidak segan-segan bertindak lebih keras dengan mengadakan tindakan langsung (direct action) seperti demontrasi besa-besaran, pendudukan (sit in) dan pemogokan (industrial action), yang kadang-kadang berakhir dengan kekerasan/
Beragam kelompok dengan beragam kepentingan biasanya bekerja sama. Masing-masing kelompok bekerja sama dengan kelompok yang kira-kira sama orientasinya. Jaringan kerjanya sangat luas, tidak hanya didalam negeri, tetapi juga diluar negeri berkat proses globalisasi. Demontrasi-demontrasi terhadap World Trade Organization di Seattle (1999) dan di Hongkong (2005) membuktikan betapa kuatnya organisasi-organisasi internasional ini dalam mengerahkan massa, baik dinegara masing-masing maupun lintas Negara. Lagipula media massa juga banyak membantu dengan menyebarluaskan pesan mereka melalui liputan yang luas.
Dengan demikian NSM, terutama yang besar, menjadi factor partisipasi politik yang penting dalam masyarakat demokrasi. Kadang-kadang fenomena ini dinamakan demokrasi dari bawah (democracy from below). Mereka bertindak sebagai mediator antara pemerintah dan masyarakat, terutama di tingkat akar rumput (grass roots) dengan memberikan masukan (input) kepada para pembuat keputusan. Selain itu, Mereka dapat menjadikan badan eksekutif dan anggota parlemen lebih responsive dan akuntabel terhadap masyarakat. Dalam rangka ini mereka dianggap sebagai faktor yang sangat penting dalam proses demokratisasi.
Sekalipun demikian, ada kalangan masyarakat yang menyatakan keprihatinan bahwa tindakan langsung (direct action) yang kadang-kadang menjurus ke radikalisme ini dapat menjadi faktor perusak (destruktif) bagi suatu system politik yang masih kurang stabil sehingga Negara yang bersangkutan menjadi “Negara tak berdaya” atau “Negara lemah” (weak state).
Sesudah mempelajari berbagai analisis mengenai NSM. Enrique Larana, Hank Johnston, dan Joseph R. Gusfield (1994) sampai pada suatu kesimpulan yang diutarakan secara singkat di bawah ini.
1. Basis NSM bersifat lintas kelas sosial. Latar belakang status sosial peserta yang tersebar (diffuse social statuses) seperti golongan muda, gender, dan Mereka yang mempunyai perbedaan orientasi seksualtas (gay atau lesbian).
2. Karakteristik sosial Mereka sangat berbeda dari ciri Gerakan buruh, maupun dengan konsepsi Marxis bahwa ideologi merupakan unsure yang mempersatukan. Mereka menganut pluralisme dalam ide dan nilai, beroerientasi pragmatis dan memperjuangkan partisipasi dalam proses membuat keputusan. Pernah disebut sebagai dinamika demokratisasi (democratization dynamic).
3. Dalam kehidupan sehari-hari, NSm menumbuhkan dimensi identitas, baik NSM yang baru maupun yang sebelumya lemah, sifatnya lebih memerhatikan masalah identitas daripada masalah bidang ekonomi, NSM berdasarkan diri atas suat perangkat kepercayaan dan nilai yang menyangkut keyakinannya, bahwa ia termasuk suatu kelompok sosial yang berbeda (differentiated social group), menyangkut citra(image) mengenai diri sendiri, dan menyangkut terbentuknya lambing-lambang baru mengenai kehidupan sehari-hari. Hal ini khusus berlaku untuk Gerakan etnis, separatis, dan nasionalis dalam suatu Negara. Contoh : Gerakan Basque di Spanyol, Gerakan-gerakan etnis di Negara bekas USSR. Termasuk juga Gerakan perempuan dangerakan hak kaum gay.
4. Hubungan antara individu dan kolektivitas kabur. Gerakan-gerakan ini lebih bsering dilaksanakan dengan kegiatan individual (individual actipns) dibanding melalui kelompok termobilisasi. Contoh : gerakan hippy merupakan contoh dimana unsur individual lebih dominan, sedangkan gerakan hak kaum gay dan gerakan perempuan memperlihatkan campuran dari tindakan kolektif dan individual. Suatu contoh dimana unsur kolektif lebih menonjol ialah gerakan mahasiswa dan berbagai counter cultures di tahun 1960-an.
5. NSM sering menyangkut hal-hal yang sifatnya pribadi seperti aborsi, anti merokok dan pengobatan alternatif. Pemikiran ini dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari.
6. Taktik mobilisasi yang dipakai oleh NSM ialah melalui anti kekerasan dan ketidakpatuhan (civil disobedience), hal jauh berbeda dengan taktik-taktik yang dipakai gerakan-gerakan buruh tradisional.
7. Berkembangnya kelompok-kelompok NSM dipicu antara lain oleh timbulnya krisis kepercayaan terhadap sarana-sarana partisipasi politik, terutama perilaku gerakan-gerakan buruh tradisional.
8. Berbeda dengan birokrasi dari partai-partai tradisonal, kelompok-kelompok NSM cenderug tersegmentasi, tersebar luas tanpa fokus, dantidak sentralistis.

Beberapa Jenis Kelompok Dalam Partisipasi Politik
Karena beragamnya kelompok-kelompok kepentingan ini Gabriel A. Almond dan Bingham G. Powell dalam buku Comparative Politics Today : A World View (1992) yang diedit bersama, membagi kelompok kepentingan dalam empat kategori, yaitu : a) kelompok anomi (anomic groups), b) kelompok nonasosiasional (nonassociational groups), c) kelompok institusional (institutional group), dan d) kelompok asosiasional (associational groups).
Kelompok Anomi
Kelompok-kelompok ini tidak mempunyai organisasi, tetapi individu-individu yang terlibat merasa mempunyai perasaan frustasi dan ketidakpuasan yang sama. Sekalipun tidak terorganisir dengan rapi, dapat saja kelompok-kelompok ini secara spontans mengadakan aksi massal jika tiba-tiba timbul frustasi dan kekecewaan menganai sesuatu masalah. Ketidakpuasan ini diungkapkan melalui demonstrasi dan pemogokan yang tak terkontrol, yang kadang-kadang berakhir dengan kekerasan. Ledakan emosi ini yang sering tanpa rencana yang matang, dapat saja tiba-tiba muncul, tetapi juga dapat cepat mereda. Akan tetapi jika keresahan tidak segera diatasi, maka masyarakat dapat memasuki keadaam anomi, yaitu situasi chaos dan lawlessness yang diakibatkan runtuhnya perangkat nilai dan norma yang sudah menjadi tradisi, tanpa diganti nilai-nilai baru yang dapat diterima secara umum. hal ini tercermin dalam kejadian seperti pemberontakan di Berlin Timur dan hungaa (tahun 1950-an) dan Polandia (tahun 1980-an), demontrasi di Tiananmen Square (1989), dan demonstrasi-demonstrasi mengutuk kartun Nabi Muhammad SAW di Denmark (2006) dan dibeberapa negara di dunia.
Kelompok Nonasosiasional
Kelompok kepentingan ini tumbuh berdasarkan rasa solidaritas pada sanak saudara, kerbat, agama, wilayah, kelompok etnis, dan pekerjaan. Kelompok-kelompok ini biasanya tidak aktif secara politik dan tidak mempunyai organisasi ketat, walaupun lebih mempunyai ikatan daripada kelompok anomi. Anggota-anggotanya merasa mempunyai hubungan batin karena mempunyai hubungan ekonomi, massa konsumen, kelompok etnis, dan kedaerahan. Contoh di Indonesia : Paguyuban Pasundan, kelompok penggemar kopi dan lain-lain.

Kelompok Institusional
Kelompok-kelompok formal yang berada dalam atau bekerja sama secara erat dengan pemerintahan seperti birokrasi dan kelompok militer. Contoh di Amerika : military industrial complex dimana Pentogan bekerja sama dengan insudtri pertahanan. Contoh di Indonesia : Darma Wanita, KORPRI, Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia(PKBI).
Kelompok Asosiasional
Terdiri atas serikat buruh, kamar dagang, asosiasional etnis dan agama. Organisasi-organisasi ini dibetuk dengan suatu tujuan yang eksplisit, mempunyai organisasi yang baik dengan staf yang bekerja penuh waktu. Hal ini telah menjadikan mereka lebih efektif daripada kelompok-kelompok lain dalam memperjuangkan tujuannya. Contoh di Indonesia : Federasi persatuan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Himpunan Kerukunan Petani Indonesia (HKTI), Ikatab Dokter Indinesia (IDI), dan Kamar Dagang Indonesia (KADIN).


Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Indonesia
Di Indonesia LSM sepadan dengan NSM serta kelompok kepentingannya, dan dalam banyak hal terinspirasi oleh koleganya dari luar negeri. Ideologi serta cara kerjanya pun banyak miripnya. Secara historis di Indonesia LSM ada sejak awal abad abad ke-20. Ketika itu umunya LSM lahir sebagai cerminan kebangkitan kesadaran golongan masyarakat menengah terhadap kemiskinan dan ketidakadilan sosial.
Sejak Indonesia merdeka, kehadiran LSM pertama kali terjadi pada tahun 1957 dengan berdirinya PKBI (Persatuan Keluarga Berencana Indonesia). Lembaga yang pada akhirnya menjadi mitra pemerintah ini menjadikan pembinaan keluarga yang sehat sebagai fokus kegiatannya.
Menjelang 1960-an, lahir juga LSM-LSM baru. Pada masa ini muncul kesadaran bahwa kemiskinan dan masalah yang berkaitan dengan itu tak dapat hanya diatasi dengan menyediakan obat-obatan, bahan pangan, dan sejenisnya. Sebaliknya, perbaikan taraf hidup masyarakat miskin harus dilakukan dengan peningkatan kemampuan mereka dalam mengatasi masalah.Maka, sejak kurun waktu ini muncul LSM-LSm yang tidak saja merupakan perwujudan kritik terhadap LSM jenis sebelumya, tetapi sekaligus juga perwujudan dari kritik terhadap strategi pembangunan yang dianut pemerintah yang dikenal sebagai trickle down effect.
Perkembangan tersebut diperkuat lagi ketika pada 1980-an berkembang kesadaran bahwa partisipasi masyarakat merupakan faktor penting untuk pembangunan dan perombakan sosial ekonomi secara damai. Dalam pada itu, para aktivis LSM yang muali berpandangan bahwa didalam distem politik, sosial, dan ekonomi yang sudah mapan saa itu upaya membangun masyarakat dengan skala kecil-kecil sebagaimana yang dilakukan LSM periode sebelumnya tidaklah banyak berarti. Dari perkembangan kesadaran tersebut selanjutnya muncul LSM jeis baru lagi yang lebih berorientasi pada dan bertujuan untuk membuat perubahan struktural.
Diterbitkan UU NO. 8 Tahun 1985 pada pertengahan 1980-an memperlihatkan kehendak dari rezim Orde Baru untuk memperkuat kontrolnya terhadap organisasi kemasyarakatan, termasuk LSM. Sebagai akibatnya banyak ormas atau asosiasi bekerja di bawah kontrol negara. Dharma Wanita (organisasi para istri pegawai negeri) atay yayasan PKK (Pendidikan Kesejahteraan Keluarga) merupakan contoh ormas yang berkerja dibawah kontrol pemerintah. Akibat pengaturan itu LSM dan organisasi-organisasi civil society yang lain tidak mendapat tempat leluasa. Kemampuan masyarakat dalam mempengaruhi dan meminta pertanggungjawaban pemerintah menjadi sangat terbatas.
Keadaan mulai menjadi lebih kondusif bagi LSM san keormasan pada masa setalah jatuhnya Presiden Soeharto atau yang lebih dikanal dengan masa reformasi. LSM dan organisasi-organisasi sejenis bermunculan, dan harapan bahwa pranata-pranata sosial (civil society) akan berkembang lagi mulai muncul. Seperti dinegara-negara maju, LSM ada yang aktif dibidang sosial (pendidikan kesehatan) ada yang lebih menitikberatkan pada advokasi dan penekanan (pada pemerintah).
Dengan mendasarkan pada analisa Hope dan Timel (1999) yang kemudian dilengkapi dengan pemikiran Eldrige dan Kothari serta analisis ideologi-ideologi utama dunia oleh Baradat, Roem Topatimasang-seorang Aktivis LSM senior di Indonesia-mengemukakan bahwa dilihat dari sudut orientasi, LSM di Indonesia dapat dibagi dalam 5 kelompok paradigma reformasi, paradigma pembebasan dan paradigma transformasi.
LSM penganut paradigma pertama yaitu kesejahteraan melihat bahwa sebab-sebab kemiskinan dan keterbelakangan masyarakat adalah kekuatan yang berada diluar kendali manusia, seperti nasib/takdir dan bencana alam. Dengan dasar pemikiran ini, tujuan LSM penganut paradigma kesejahteraan adalah menolong mengurangi penderitaan mereka melalui kegiatan berbentuk derma, sedekah, atau santunan. LSM kelompok ini cenderung toleran, bahkan memperahankan status quo dan selalu berusaha mambantu pemerintah, menghindari konflik dan pandangan politik konservatif. Contoh LSM yang menganut paradigma ini adalah Dian Desa dan Yayasan Ilmu Sosial.
Kelompok kedua, yaitu LSM penganut paradigma modernisasi. LSM ini memandang bahwa keterbelakangan, termasuk kemiskinan, disebabkan oleh rendahnya pendidikan, penghasilan, keterampilan, dan juga kesehatan, khususnya gizi. Karena itu segala kegiatannya ditujukan untuk memperbanyak prasarana (dengan membangun sekolah atau klinik-klinik kesehatan), atau meningkatkan pendapatan (dengan menydiakan modal).
LSM jenis ini biasanya punya tertib administrasi, formal, dan cenderung birokratis, namun mengarah ke modernisasi. Pandangan politiknya cenderung konservatif, menghindari konflik, melakukan perubahan secara fungsional, dan mendukung pemerintah. Contoh LSM jenis ini adalah : PKB, Lakpesdam (NU), Bina Swadaya, dan LP3M.
Kelompok ketiga adalah yang berparadigma reformasi. LSM kelompok ini berkeyakinan bahwa sumber dari masalah-masalah sosial adanya lemahnya pendidikan, korupsi, mismanajemen, dan inefisiensi. Karena itu mereka memilih aktivitas-aktivitas berupa memperbanyak tenaga profesional, perbaikan peraturan dan perundang-undangan, pemberlakuan sanksi yang berat terhadap pelanggar hukum. Semua itu dimaksudkan untuk memperkuat pengawasan, memperbaiki majanjemen pelayanan umum, dan meningkatkan disiplin hukum. Pandangan LSM kelompok ini terhadap perubahan sosial masih menganut pendekatan fungsional dan cenderung menghindari konflik. Pandangan politiknya ynag liberal mengarah ke reformasi yang bertujuan menata kembakli dan merampingkan pemerintahan. Contoh LSM dalam berkelompok ini adalah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Kalyanamitra, dan Prakarsa.
Jenis LSM keempat adalah kelompok LSM berparadigma liberasi atau pembebasan. LSM kategori ini berpandangan bahwa penyebab segala keterbelakangan, termasuk kemiskinan, adalah penindasan , pengisapan atau eksploitasi , dan pembodahan rakyat. Karena itu mereka menentang semua bentuk ”penindasan”. Bentuk kegiatan yang dilakukan biasanya berupa pendidikan politik populer, percetakan kader gerakan, mobilisasi aksi, ataupun kampanye pembentukan opini publik. Gaya kerjanya biasanya populis, militan, kerja tim, dan berdisiplin ketat. LSM kategori ini lebih menginginkan perubahan yang bersifat struktural dan menghargai serta mengelola konflik. Pandangan politiknya radikal, liberal, menuntut otonomi mutlak untuk rakyat, ingin mengurangi atau menghapuskan struktur pemerintahan atau negara (a la Gramsci), atau paling tidak mengganti pemerintah. LSM kategori ini diilhami oleh paham kemerdekaan, hak asasi manusia, dan teologi pembebasan. Contoh LSM dalam kategori ini adalah LP3ES dan P3M.
Kelima adalah LSM pemeluk paradigma transformasi. LSM kelompok ini menganggap bahwa sumber keterbelakangan dan kemiskinan adalah ketidakadilan tatanan sosial, ekonomi, dan politik. Karena itu mereka sangat berkeinginan menciptakan tatanan baru yang lebih adil. Kegiatan-kegiatanya biasanya dilakukan melalui penyadaran politik, pengorganisasian rakyat, mobilisasi aksi, dan membangun jaringan advokasi. Struktur organisasi dan gaya kerjanya biasanya mirip dengan LSM penganut paradigma liberasi, yaitu populis, militan, kerja tim, dan berdisiplin tinggi. LSM jenis ini dalam pandangannya mengenai perubahan sosial juga menginginkan perubahan dan sama dengan kelompok liberasi. LSM jenis ini sangat yakin bahwa rakyat punya kemampuan untuk melakukan perubahan. Contoh LSM kelompok ini adalah YLHBI dan Infight. LSM-LSM termasuk dalam kelompok ini, tetapi juga masih mempunyai sifat LSM pembebasan.
Dewasa ini terdapat kira-kira 4000-7000 LSM di Indonsesia belum termasuk yang timbul tenggelam dan berbentuk secara mendadak karena ada proyek. Menurut IDEA (2000), Sekalipun banyak LSM berjasa dibidang masing-masig, tetapi ada sejumlah persoalan para LSM sendiri yang harus diselesaikan. Beberapa persoalan yang dihadapi diantaranya adalah memperbaiki dukungan dan akuntabilitas keuangab, meningkatkan kecakapan manajenem dan organisasi, meningkatkan kemampuan advokasi, dan meningkatkan cakupan geografis kegiatannya. Memang harus diakui bahwa LSM, seperti teman-teman seperjuangan di luar negeri, telah memainkan peran penting dalam memajukan demokrasi. Akantetapi mungkin pengaruhnya akan lebih efektif jika LSM juga melakukan perbaikan-perbaikan kinerja internal mereka.

Daftar Pustaka

Almond, Gabriel A. Dan G. Bingham Powell, Jr. Comparative Politics: A Developmental Approach. Boston:Litlle, Brown and Co.,1966
_______________,eds. Comparative Politics Today:A World View.Ed.ke-5.New York:Harper Collins, 1992
Almond, Gabriel A. dan Sidney Verba. The Civic Culture:Political Attitudes and Democracy in Five Nations. Princeton, NJ: Princeton University Press, 1963.
_______________, The Civic Culture: Political Attitudes and Democracy in Five Nations, an Analytical Study. Boston: Litlle, Brown and Company, 1965.
_______________, Civic Culture Revisited:An Analytical Study.Boston:Litlle, Brown and Company, 1980.
Budiardjo,Miriam.Dasar-Dasar Ilmu Politik.Jakarta:PT.Gramedia Pustaka Utama, 2008
Billah, M.M dan Abdul Hakim Garuda Nusantara.”Lembaga Swadaya Masyarakat di Indonesia:Perkembangan dan Prospeknya.” Prisma No.4 1988
Ethridge, Marcus E. Dan Howard Handelman. Politics in a Changing Society:A Comparative Introduction To Political Science. New York:St. Martins Press, 1994
Finer S.E.Comparative Government.London:Pelican Books, 1978
Forum untuk Reformasi Demokrasi. Penilaian Demokrasi di Indonesia. Jakarta: International IDEA, 2000
Hadar, Ivan A.”Parpol LSM”.Republika, 6 Januari 2006
Hague, Rod,et al. Comparative Government and Politics. Ed.ke-4. London: MacMillan Press,1998
http://encyclopedia.Thefreedictionary.com/united/kingdom/general/election
Huntington, Samuel P. Political Order in Changing Societies. New Heaven: Yale University Press, 1968
_____________ dan Joan M.Nelson. No Easy Choice: Political Participation in Developing Countries. Cambridge, Mass: Harvard University Press, 1977
Larana, Enrique, Hank Johnston, and Joseph R. Gustifild. New Social Movements: From Ideology to Identity. Philadelphia: Temple University Press, 1994
McClosky, Hebert. “Political Participation.” International Encyclopedia of the Social Science.Ed.ke-2.New York: The MacMillan Company, 1972
Schapiro, Leonard,ed. The USSR and the Future. New York: Frederick A.Praeger, 1963
SRS, Herdi.LSM, Keadilan Sosial dan Demokrasi: Catatan Kecil dari Arena Masyarakat dan Negara. Jakarta:LP3ES dan Yappika, 1999
Verba, Sidney dan Norman H.Nie. Participation in America. New York: Harper and Row, 1972
Zuckerman, Alan S. Doing Political Science. Boulder Col: Westview Press, 1991

1 comment:

  1. sebenarnya masih ada yang kurang...tapi apa yaahh...tulisan dari prof miriam budiardjo emang keren banget buat direferensikan jadi bahan tulisan thesis atau makalah apapun...bahasa yang simple tapi mudah dimengerti.

    ReplyDelete